• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Misteri 700 Saksi KPR Bodong Karawang: Baru 140 Orang Berani Buka Suara, Sisanya Takut?

    Kamis, 02 Juli 2026

    Misteri 700 Saksi KPR Bodong Karawang: Baru 140 Orang Berani Buka Suara, Sisanya Takut?. Foto: Istimewa



    KARAWANG, Karawangchannel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengaku mengalami kendala dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BTN. Hingga kini, ratusan saksi yang dipanggil penyidik belum memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.


    Dari sekitar 700 saksi yang dijadwalkan diperiksa, baru sekitar 140 orang yang hadir. Padahal, keterangan para saksi dinilai sangat penting untuk mengungkap dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.


    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karawang, Moeslem Haraki, mengatakan penyidik terus berupaya memanggil para saksi secara bertahap. Namun, tingkat kehadiran masih sangat rendah.


    “Setiap hari kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi. Namun yang hadir hanya sekitar 20 hingga 30 orang. Dari total sekitar 700 saksi yang kami panggil, baru sekitar 140 orang yang telah memberikan keterangan,” kata Moeslem, Jumat (3/7/2026).


    Menurutnya, sebagian besar saksi yang diperiksa diduga berperan sebagai joki dalam pengajuan KPR. Mereka mengaku hanya meminjamkan identitas untuk keperluan pengajuan kredit dan tidak pernah membeli rumah sebagaimana tercantum dalam dokumen kredit.


    “Beberapa saksi yang sudah kami periksa mengaku tidak pernah membeli rumah. Mereka hanya dipinjam identitasnya melalui KTP dan tidak mengetahui proses maupun pencairan kredit atas nama mereka,” ujarnya.


    Moeslem mengimbau seluruh saksi yang telah dipanggil agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, kehadiran saksi dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara.


    “Kami berharap para saksi dapat hadir dan memberikan keterangan yang sebenarnya. Keterangan mereka sangat penting untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini,” tegasnya.


    Ia menjelaskan, besaran pasti kerugian negara hingga kini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


    “Nilai kerugian negara belum dapat kami sampaikan karena saat ini masih dalam proses perhitungan oleh BPK. Kami menunggu hasil audit tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan,” katanya.


    Moeslem menambahkan, penyidikan dilakukan secara cermat mengingat jumlah korban dalam perkara tersebut diduga mencapai ribuan orang. Kasus ini bermula dari penyaluran fasilitas KPR BTN kepada pengembang PT BAS untuk pembangunan ribuan unit rumah di sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang.


    Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menduga pengembang menyalahgunakan fasilitas kredit dengan menggunakan identitas orang lain yang bukan merupakan konsumen sebenarnya.


    “Perusahaan diduga menggunakan joki yang seolah-olah menjadi konsumen perumahan agar pengajuan kredit dapat disetujui,” ungkap Moeslem.


    Penyidik juga menemukan adanya kejanggalan dalam dokumen pengajuan KPR untuk rumah-rumah di Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Resident yang merupakan perumahan komersial dengan harga unit mencapai lebih dari Rp1 miliar.


    Meski demikian, dalam berkas pengajuan kredit justru tercantum nama-nama yang berprofesi sebagai tukang ojek, tukang parkir, tukang becak, bahkan pengangguran.


    “Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku hanya dipinjam namanya dan menerima imbalan sekitar Rp2 juta. Fakta-fakta ini masih terus kami dalami dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (Red)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update