![]() |
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah. Foto : Istimewa. |
KARAWANG, Karawangchannel.com — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang membuka satu rombongan belajar (rombel) sekolah rintisan untuk menampung 10 siswa dari Desa Kondangjaya yang gagal masuk SMPN 2 Majalaya karena kalah zonasi.
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menjelaskan para siswa tersebut berasal dari “desa irisan” atau wilayah perbatasan antara Desa Bengle dan Kondangjaya, sehingga jaraknya dianggap lebih jauh dibanding pendaftar lainnya.
“Daya tampung SMPN 2 Majalaya sudah penuh. Karena itu, kami buka satu rombel untuk 40 siswa di sekolah rintisan sebagai solusi sementara,” ujar Wawan, Selasa (1/7/2025).
Sebagai solusi jangka panjang, Disdikpora berencana membangun SMPN 3 Majalaya di wilayah tersebut.
"Tanahnya sudah tersedia, pembangunan direncanakan tahun depan. Sementara ini, siswa akan ditampung di ruang komputer SMPN 2 Majalaya,” tambahnya.
Wawan juga menegaskan bahwa proses seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis sistem nasional dan tidak bisa dimanipulasi.
"Semua berbasis data, jarak, prestasi, dan gelombang. Sistem ini berlaku se-Indonesia dan tidak bisa diakali,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga agar segera memperbarui data kependudukan. “Banyak yang tinggal di Majalaya tapi belum ubah alamat di KTP atau KK. Ini sangat memengaruhi sistem zonasi,” jelasnya.
Kendati demikian, Ia mengakui jika daya tampung SMP negeri di Karawang masih belum sebanding dengan jumlah lulusan SD.
"Banyak orang tua berharap anaknya bisa masuk sekolah negeri, padahal kapasitasnya terbatas,” ujarnya.
Ia pun meminta masyarakat memahami bahwa sistem penerimaan ini tidak bisa diintervensi. Namun, pemerintah tetap berkomitmen mencarikan solusi bagi warga yang terdampak.
“Kami tetap hadir untuk membantu warga yang mengalami kendala,” pungkasnya. (Siti Jul Khoeryah)