• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Bertemu Gubernur, Warga Karawang Selatan Tagih Janji Perbaikan Jalan Badami-Loji

    Senin, 14 September 2026

    Bertemu Gubernur, Warga Karawang Selatan Tagih Janji Perbaikan Jalan Badami-Loji. Foto: Gelar Maulana Media



    KARAWANG, Karawangchannel.com – Puluhan masyarakat Karawang Selatan menggelar aksi di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Senin (14/9/2026).


    Massa yang tergabung dalam Solidaritas AKAR, masyarakat Karawang Selatan dan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari perbaikan Jalan Badami-Loji, penertiban kendaraan industri, hingga pembangunan jalur alternatif kendaraan industri.


    Koordinator masyarakat Karawang Selatan, Rega Rizki mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menagih janji Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait perbaikan Jalan Badami-Loji.


    “Kami dari masyarakat Karawang Selatan datang ke sini untuk menagih janji Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Mereka menyampaikan bahwasanya Jalan Badami-Loji itu diperbaiki 2025. Tapi nyatanya hingga hari ini jalan tersebut masih sangat rusak, bahkan semakin parah,” ujar Rega.


    Massa juga meminta pemerintah memberikan kepastian waktu penyelesaian perbaikan jalan serta memastikan kualitas pengerjaan agar tidak kembali rusak dalam waktu singkat.


    “Jalan yang sekarang sudah diperbaiki itu kembali rusak. Baru satu bulan diperbaiki, kembali rusak. Kami menuntut untuk diperbaiki ulang dengan kualitas yang layak dan tahan lama,” katanya.


    Selain perbaikan jalan, masyarakat meminta pemerintah menindak kendaraan industri yang diduga melintas dengan muatan berlebih. Salah satu yang disoroti adalah kendaraan milik PT Jui Shin Indonesia (JSI).


    “Yang ketiga, kami menuntut Pemkab juga dalam hal menertibkan kendaraan-kendaraan yang memang bermuatan berlebihan atau tonasenya berlebihan. Di Jalan Badami-Loji itu sangat banyak mobil-mobil truk PT JSI yang melintas,” ujar Rega.


    Massa juga mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap armada PT JSI, termasuk terkait tonase dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).


    Rega menilai aturan mengenai jam operasional kendaraan industri yang telah diterbitkan pemerintah daerah belum berjalan efektif di lapangan.


    “Tidak ada jam operasional. Jam operasional yang terbit dari Pemda itu cuma omong kosong. Sekarang mereka tetap lalu lintas 24 jam. Yang mau sekolah, yang mau bekerja dan lain sebagainya, mereka menghadapi truk-truk besar dan jalanan rusak,” tegasnya.


    Masyarakat Karawang Selatan turut mendesak pemerintah mempercepat pembangunan jalur khusus kendaraan industri dari Exit Tol Bojongmangu menuju kawasan PT JSI. Jalur tersebut dinilai dapat mengurangi beban kendaraan industri di Jalan Badami-Loji.


    “Kami menuntut, kami menagih sudah sampai mana proses pembangunan jalan alternatif tersebut. Karena hingga hari ini tidak ada informasi apa pun, tidak ada perkembangan apa pun, dan kami menuntut untuk segera menyelesaikan itu,” kata Rega.


    Massa juga meminta Pemkab Karawang membuat aturan yang mengatur pemisahan jalur kendaraan industri dengan jalan yang digunakan masyarakat umum.


    “Kami menuntut Pemda untuk membuat Perda ataupun Perbup yang mengatur pemisahan jalur kendaraan industri dengan jalan yang digunakan masyarakat umum. Karena di sana Jalan Badami-Loji itu milik rakyat, bukan milik perusahaan-perusahaan,” ujarnya.


    Rega mengatakan aksi tersebut sengaja digelar bertepatan dengan Hari Jadi Karawang ke-393 sebagai bentuk kritik terhadap kondisi pembangunan yang dinilai belum dirasakan secara merata oleh masyarakat Karawang Selatan.


    “Kenapa di HUT Karawang? Karena kita merasa tidak adil. Mereka para pejabat merayakan, tapi kita sebagai masyarakat Karawang Selatan di sana kita menderita,” katanya.


    Gubernur Dedi Pastikan Penanganan Jalan Berjalan


    Di tengah aksi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Bupati Karawang Aep Syaepuloh, anggota DPRD Jawa Barat, DPR RI dan jajaran Forkopimda Karawang menemui massa.


    Dedi mengatakan penanganan Jalan Badami-Loji yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat telah berjalan.


    Menurutnya, terdapat anggaran APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp17 miliar serta dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp45 miliar untuk penanganan jalan tersebut.


    “Kita saat ini sudah mengerjakan jalan oleh APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp17 miliar. Yang kedua, dibiayai oleh dana IJD (Inpres Jalan Daerah) sebesar Rp45 miliar,” kata Dedi.


    Dedi mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Balai Kementerian Pekerjaan Umum terkait pelaksanaan program IJD. Ia menyebut sebelumnya terdapat kendala internal di kementerian, namun persoalan tersebut kini telah diselesaikan.


    “Saya sudah telepon Kepala Balai Kementerian PU yang menangani IJD. Beberapa waktu yang lalu mengalami problem di internal mereka, bukan kewenangan provinsi, kewenangan Kementerian PU. Tapi hari ini kata beliau sudah clear. Gas, kita teruskan pembangunan jalannya. Nilai kontraknya sudah ada, kontraktornya sedang bekerja,” ujarnya.


    “Artinya kedua-duanya itu sudah dikerjakan dan sedang dikerjakan,” sambung Dedi.


    Dedi Soroti Tonase Kendaraan Industri


    Terkait keluhan warga mengenai kendaraan industri, Dedi menegaskan pemerintah akan menindak kendaraan yang melanggar ketentuan muatan.


    “Yang kedua, mengenai tonase. Saya orang yang sejak awal paling tegas urusan tonase di berbagai tempat,” tegasnya.


    Dedi juga menyinggung aktivitas pabrik semen di kawasan Badami-Loji. Ia meminta persoalan tersebut tidak dikaitkan begitu saja dengan istilah oligarki.


    “Jangan ngomong oligarki. Karena bagi kita, enggak ada kaitannya dengan pengusaha pabrik semen itu. Saya yang pertama menutup tambangnya,” ujarnya.


    Menurut Dedi, setelah aktivitas pertambangan dihentikan, pemerintah memberikan persyaratan kepada perusahaan untuk membangun akses jalan menuju kawasan pabrik.


    “Saya kasih persyaratan waktu itu. Saya bilang, tambangnya saya buka, tapi jalannya dibangun ke arah pabrik,” katanya.


    Dedi menegaskan Pemprov Jawa Barat akan mengambil tindakan jika perusahaan tidak menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan.


    “Kalau kemudian perusahaannya tidak menjalankan apa yang saya keluarkan oleh Pemprov, saya tutup lagi kalau tidak menjalankan,” tegasnya.


    Ia juga mengungkapkan telah beberapa kali berkomunikasi dengan Bupati Karawang terkait kendaraan pengangkut semen yang melintas di Jembatan Citarum.


    Dedi mengatakan pemerintah akan mendatangi pihak perusahaan untuk membahas persoalan tersebut sekaligus meminta tanggung jawab perusahaan terhadap akses jalan yang digunakan kendaraan industri.


    Aep Jelaskan Kendala Jalur Alternatif


    Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menjelaskan pembangunan jalur alternatif yang menghubungkan kawasan industri dengan wilayah Kabupaten Bekasi masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait persepsi, perizinan dan teknis pembangunan.


    “Memang di itu Bekasi, Pak Gub, ini ada beberapa yang harus disamakan dulu persepsinya,” kata Aep.


    Aep mengatakan pengecekan terhadap rencana jalur tersebut sebelumnya telah dilakukan. Namun, pembangunan akses masih berkaitan dengan perizinan pembukaan akses tol di wilayah Bojongmangu yang terhubung dengan kawasan PT JSI.


    “Kemarin alhamdulillah, waktu itu sebetulnya sudah. Kita jalannya itu sebetulnya sudah dicek, memang ada kendala persepsi masalah perizinan juga, Pak Gubernur,” ujarnya.


    Menurut Aep, apabila akses tersebut kembali dibuka, diperlukan pembahasan teknis lebih lanjut, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED).


    “Perizinan karena kan membuka akses tolnya. Karena akses tol yang sudah ada kan sekarang di Bojongmangu. Nah, ini kalaupun memang membuka lagi, ini harus memang, tadi juga baru saja saya menyampaikan, sudah dibuat DED belum?” katanya.


    Aep menambahkan, penyusunan DED untuk akses tersebut berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.


    “Kalau DED ini kan memang wewenangnya daerah, Pak Gubernur, daerah Kabupaten Bekasi,” tuturnya.


    Pemerintah daerah bersama Pemprov Jawa Barat diharapkan dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut agar masyarakat Karawang Selatan mendapatkan akses jalan yang lebih aman dan layak, sekaligus mengurangi dampak lalu lintas kendaraan industri di Jalan Badami-Loji. (Alia)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update

    Lingkungan

    +