• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Dua Kali Dipercaya, Kajari Karawang Khidmat Bacakan Pembukaan UUD 1945

    Senin, 17 Agustus 2026

    Dua Kali Dipercaya, Kajari Karawang Khidmat Bacakan Pembukaan UUD 1945. Foto: Istimewa



    KARAWANG, Karawangchannel.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., dengan khidmat membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Karawang di Lapangan Karangpawitan, Senin (17/8/2026).


    Pembacaan Pembukaan UUD 1945 tersebut menjadi salah satu rangkaian penting dalam upacara yang diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Kabupaten Karawang, TNI-Polri, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, pelajar, hingga tamu undangan.


    Dedy tampak membacakan setiap alinea Pembukaan UUD 1945 dengan penuh penghayatan. Bagi Dedy, tugas tersebut memiliki makna tersendiri karena sejak menjabat sebagai Kajari Karawang, dirinya telah dua kali dipercaya membacakan naskah Pembukaan UUD 1945 pada upacara HUT Kemerdekaan RI.


    Menurut Dedy, Pembukaan UUD 1945 bukan sekadar teks yang dibacakan dalam sebuah seremoni. Di dalamnya terkandung cita-cita kemerdekaan, tujuan negara, serta tekad bangsa Indonesia dalam membangun kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.


    “Pembacaan Pembukaan UUD 1945 bukan sekadar bagian dari rangkaian upacara. Di dalamnya terdapat cita-cita kemerdekaan, tujuan negara, serta tekad seluruh bangsa Indonesia untuk membangun kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Dedy.


    Ia menyebut kepercayaan untuk kembali membacakan naskah tersebut menjadi kehormatan sekaligus pengingat bagi dirinya sebagai aparatur negara untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.


    “Bagi saya, ini merupakan kehormatan sekaligus pengingat bahwa setiap jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, integritas, pelayanan yang humanis, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.


    Dedy juga menekankan bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja bersama dan kolaborasi seluruh elemen di Kabupaten Karawang.


    Menurutnya, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, serta masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga pembangunan dan menciptakan rasa aman serta kepastian hukum.


    “Semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kolaborasi dan kerja bersama. Setiap institusi memiliki peran untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik, masyarakat memperoleh perlindungan hukum, dan kepercayaan publik terus terjaga,” tuturnya.


    Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kejaksaan Negeri Karawang juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang profesional, proporsional dan transparan.


    Dedy mengatakan, penegakan hukum harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis.


    Ia berharap peringatan kemerdekaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, kepedulian dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.


    “Usia boleh bertambah, semangat Merah Putih tetap menyala. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Karawang agar terus menjaga optimisme, kepedulian, dan gotong royong demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan,” tandas Dedy. (Red)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update

    Lingkungan

    +