• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Dugaan Pencemaran Irigasi Johar Karawang, GWN Desak Audit Lingkungan dan Kompensasi Warga

    Rabu, 03 Juni 2026
    Sekretaris DPP GWN, Beno Karyono. Foto: Istimewa



    KARAWANG, Karawangchannel.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Wisesa Nusantara (GWN) mengutuk keras dugaan pencemaran lingkungan di saluran irigasi Johar, kawasan Leuweung Seureuh, Kabupaten Karawang, yang diduga menyebabkan kematian massal ikan dan memicu keresahan masyarakat.

    Sekretaris DPP GWN, Beno Karyono, menilai peristiwa tersebut tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa. Menurutnya, kematian ikan secara serentak dalam jumlah besar merupakan indikasi adanya gangguan serius terhadap kualitas lingkungan perairan.

    “Peristiwa ini merupakan indikasi nyata terjadinya kerusakan kualitas lingkungan yang berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem, pertanian, dan kesehatan masyarakat,” kata Beno dalam pernyataan sikap yang diterima, Selasa (2/6/2026).

    GWN menilai fenomena tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan lingkungan dan rendahnya komitmen terhadap perlindungan sumber daya air. Saluran irigasi yang seharusnya menjadi sumber kehidupan bagi petani dan masyarakat diduga justru menjadi tempat pembuangan limbah tanpa pengawasan memadai.

    Menurut Beno, apabila terbukti terdapat aktivitas pembuangan limbah yang menyebabkan pencemaran, maka tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

    “Kematian ikan secara massal bukan sekadar kerugian ekologis, tetapi juga berpotensi mengancam produktivitas pertanian serta kesehatan masyarakat yang memanfaatkan sumber air tersebut,” ujarnya.

    GWN mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara mendalam, independen, dan transparan.

    Mereka meminta pemerintah tidak hanya berhenti pada pengambilan sampel dan penyusunan laporan, tetapi juga mengungkap secara jelas pihak yang diduga bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.

    “Publik membutuhkan jawaban yang jelas, siapa yang mencemari, bagaimana pencemaran terjadi, dan kapan tindakan hukum akan dilakukan,” tegas Beno.

    Selain itu, GWN menuntut investigasi ilmiah yang terbuka kepada publik, pengungkapan hasil uji laboratorium secara transparan, audit lingkungan terhadap seluruh sumber pencemar yang berpotensi membuang limbah ke saluran irigasi, hingga penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti bersalah.

    GWN juga meminta adanya pemulihan kualitas lingkungan dan pemberian kompensasi kepada masyarakat yang terdampak apabila pencemaran terbukti terjadi.

    “Kematian massal ikan di saluran irigasi bukan sekadar bencana ekologis, tetapi cermin lemahnya pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Kami menolak segala bentuk pembiaran, menuntut transparansi penuh, dan mendesak agar pihak yang bertanggung jawab segera diadili sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update

    Lingkungan

    +