
SPMB Karawang 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkap PAUD, SD dan SMP Beserta Syaratnya. Foto: Istimewa
KARAWANG, Karawangchannel.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Pelaksanaan SPMB dilakukan secara bertahap melalui sejumlah jalur penerimaan yang disesuaikan dengan ketentuan pemerintah.
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang agar lebih transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
"SPMB 2026 disusun untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil sesuai dengan jalur dan kriteria yang telah ditetapkan. Kami mengajak masyarakat untuk memahami setiap ketentuan dan jadwal yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar," ujar Wawan, Sabtu (6/6/2026).
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud sekaligus Ketua Pelaksana SPMB 2026, Irlan Suarlan menegaskan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru akan diawasi secara ketat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
"Kami memastikan seluruh proses SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sistem yang diterapkan dirancang agar objektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik. Masyarakat juga dapat memantau setiap tahapan melalui kanal resmi yang telah disediakan," kata Irlan.
Ia mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini serta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui cara tertentu.
"Tidak ada praktik titipan maupun jalur di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Semua peserta akan diseleksi berdasarkan persyaratan dan kuota pada masing-masing jalur," jelasnya.
Nilai TKA Jadi Komponen Seleksi Jalur Prestasi Akademik SMP.
Khusus untuk jenjang SMP, Disdikbud Karawang menetapkan bahwa nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi salah satu komponen penting dalam jalur prestasi akademik.
Pada jalur Nilai Rapor atau Prestasi Akademik, penilaian dilakukan dengan komposisi 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai TKA. Ketentuan ini diterapkan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap kemampuan akademik calon peserta didik.
Selain mempertimbangkan nilai akademik, seleksi juga memperhatikan faktor usia dan waktu pendaftaran apabila terdapat nilai yang sama.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud sekaligus Wakil Ketua Pelaksana SPMB 2026, Yanto menjelaskan, tahun ini mekanisme seleksi pada jenjang SMP memberikan porsi khusus terhadap hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur prestasi akademik.
"Nilai TKA menjadi salah satu instrumen untuk memetakan kemampuan akademik peserta didik secara lebih objektif. Pada jalur prestasi akademik, bobot penilaian terdiri atas 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai TKA sehingga hasil seleksi diharapkan lebih komprehensif," jelasnya.
Menurutnya, penerapan komposisi tersebut bertujuan memberikan ruang bagi siswa yang memiliki konsistensi prestasi belajar di sekolah sekaligus kemampuan akademik yang terukur melalui TKA.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami ketentuan yang berlaku pada setiap jalur pendaftaran sehingga tidak terjadi kesalahpahaman selama proses SPMB berlangsung," pungkasnya.
Berikut ini Jadwal dan Jalur SPMB PAUD, SD dan SMP 2026 Karawang :
Jadwal dan Jalur SPMB PAUD :
Untuk jenjang PAUD, pendaftaran dibagi dalam dua gelombang.
Gelombang I (8-11 Juni 2026)
–Jalur Disabilitas Fisik dan Disleksia (5 persen kuota)
–Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (20 persen kuota)
Untuk pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 11 Juni 2026.
Gelombang II (12-16 Juni 2026)
–Jalur Domisili Kewilayahan (50 persen)
–Jalur Domisili Jarak (20 persen)
Jalur Mutasi/Luar Kabupaten (5 persen)
Pengumuman dilakukan pada 16 Juni 2026.
Untuk jalur domisili kewilayahan, calon peserta didik wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) aktif Kabupaten Karawang minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Jadwal dan Jalur SPMB SD :
Pendaftaran SPMB SD dilaksanakan dalam tiga gelombang.
Gelombang I (17-19 Juni 2026)
–Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan (2 persen)
–Jalur Disabilitas Fisik dan Disleksia (5 persen)
–Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (15 persen)
–Jalur Prestasi Kejuaraan (13 persen)
–Jalur Prestasi Penghargaan (2 persen)
Pengumuman hasil seleksi pada 19 Juni 2026.
Gelombang II (22-24 Juni 2026)
–Jalur Mutasi/Luar Kabupaten Karawang (2 persen)
–Jalur Domisili Kewilayahan (40 persen)
–Jalur Domisili Jarak (10 persen)
Pengumuman pada 24 Juni 2026.
Gelombang III (26-29 Juni 2026)
–Jalur Nilai Rapor (10 persen)
Pengumuman pada 29 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Jadwal dan Jalur SPMB SMP :
Gelombang I (17–19 Juni 2026)
Pendaftaran dibuka mulai 17 Juni 2026 pukul 08.00 WIB hingga 19 Juni 2026 pukul 14.00 WIB, dengan pengumuman hasil seleksi pada 19 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
–Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan (3 persen)
–Jalur Disabilitas Fisik dan Disleksia (5 persen)
–Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (15 persen)
–Jalur Prestasi Kejuaraan (13 persen)
–Jalur Prestasi Penghargaan (2 persen)
Gelombang II (22–24 Juni 2026)
Pendaftaran dibuka mulai 22 Juni 2026 pukul 08.00 WIB hingga 24 Juni 2026 pukul 14.00 WIB, dengan pengumuman pada 24 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
–Jalur Mutasi/Luar Kabupaten Karawang (2 persen)
–Jalur Domisili Kewilayahan (40 persen)
–Jalur Domisili Jarak (10 persen)
Gelombang III (26–29 Juni 2026)
Pendaftaran dibuka mulai 26 Juni 2026 pukul 08.00 WIB hingga 29 Juni 2026 pukul 14.00 WIB, dengan pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
–Jalur Nilai Rapor/Prestasi Akademik (10 persen) ditambah limpahan kuota apabila tersedia.
Pada jalur ini, seleksi dilakukan berdasarkan komposisi 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Apabila terdapat nilai yang sama, penentuan dilakukan berdasarkan usia dan waktu pendaftaran.
Daftar Ulang dan Ketentuan Umum
Proses daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan diterima akan dilaksanakan pada 1-12 Juli 2026. (Red)