KARAWANG, Karawangchannel – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menemukan pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum berjalan sesuai prosedur.
Temuan tersebut diperoleh setelah DLH melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik pelaksanaan MBG di wilayah Karawang.
Kepala DLH Karawang, Asep Suryana, mengatakan sebagian besar lokasi sebenarnya sudah memiliki IPAL, namun pengoperasiannya belum maksimal.
“Kebanyakan IPAL itu ada, tapi tidak sesuai dengan prosedur. Tahapannya belum berjalan maksimal,” ujar Asep, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, secara teknis pengolahan limbah harus melalui beberapa tahapan hingga mencapai kondisi aman sebelum dibuang ke lingkungan. Namun di lapangan, proses tersebut belum sepenuhnya diterapkan.
“Seharusnya ada tahapan sampai limbah tidak berbau dan layak dibuang. Saat ini belum maksimal, belum sampai ke kondisi aman,” jelasnya.
DLH mencatat, sejauh ini sudah ada tiga titik yang mendapatkan pembinaan terkait pengelolaan limbah dan IPAL di Karawang.
“Dari laporan petugas, ada tiga titik yang sudah diberikan pembinaan,” katanya.
Pembinaan tersebut dilakukan setelah adanya komunikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya terkait pengelolaan limbah dari dapur MBG.
Selain IPAL, DLH juga menyoroti pengelolaan sampah dari program MBG yang masih perlu ditingkatkan. Meski demikian, pendekatan yang dilakukan saat ini masih bersifat pembinaan, bukan penindakan.
“Kami ke lapangan bukan untuk memberi sanksi dulu, tapi pembinaan. Karena belum tentu mereka memahami cara pengolahan IPAL yang baik dan benar,” tegasnya.
Saat ini, DLH Karawang masih melakukan pendataan jumlah titik MBG yang beroperasi. Data tersebut akan menjadi dasar evaluasi lanjutan.
“Masih dalam tahap pemeriksaan dan pendataan. Setelah selesai, baru akan diketahui berapa titik yang sudah dibina,” pungkas Asep.
