• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Remaja Tewas Tenggelam di Green Canyon Karawang, Disparpora Harap Kejadian Tak Terulang

    Jumat, 03 April 2026

     

    Remaja Tewas Tenggelam di Green Canyon Karawang, Disparpora Harap Kejadian Tak Terulang. Foto: Istimewa


    KARAWANG, Karawangchannel.com – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karawang menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang remaja berusia 16 tahun asal Kabupaten Bekasi yang diduga tenggelam di objek wisata Green Canyon, Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.


    Kepala Disparpora Kabupaten Karawang, Abas Sudrajat, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut.


    “Kami atas nama Disparpora menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas kejadian ini. Semoga almarhum husnul khotimah, dan ke depan tidak terjadi lagi kejadian serupa,” ujar Abas, Jumat (3/4/2026).


    Abas menegaskan, pihaknya juga terus mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata di Karawang untuk mengutamakan aspek keamanan bagi para pengunjung.


    “Sebetulnya kami dari Disparpora tidak bosan-bosan mengimbau kepada para pengelola wisata untuk selalu mengutamakan keamanan di setiap destinasi. Saya kira setiap pengelola sudah melakukan hal tersebut,” katanya.


    Imbauan tersebut juga telah tertuang di dalam Surat Edaran Nomor 467 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan pada saat libur lebaran dan hari raya Idul Fitri 1447H/2026M di Kabupaten Karawang yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pariwisata RI.


    Dalam SE itu, pengelola diminta menjalankan SOP dan standar K3 secara ketat, melakukan pengecekan dan perawatan wahana secara berkala, serta mewaspadai cuaca dengan mengacu pada informasi BMKG.


    Pengelola juga diminta membatasi kapasitas pengunjung, menyediakan informasi yang jelas, serta melaporkan kondisi destinasi secara berkala selama libur Lebaran.


    Selain itu, ditegaskan larangan penjualan minuman beralkohol ilegal di area wisata.

    Masyarakat pun diimbau ikut menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan saat berwisata di Karawang.


    Namun demikian, ia mengakui bahwa kondisi di lapangan tidak selalu memungkinkan untuk memantau seluruh aktivitas wisatawan secara menyeluruh.


    “Kadang-kadang kondisi di lapangan tidak sepenuhnya bisa memonitor semua wisatawan. Ini tentu menjadi pelajaran ke depan agar upaya peningkatan jaminan keamanan bisa lebih ditingkatkan lagi,” jelasnya.


    Ke depan, Disparpora Karawang berkomitmen meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan di lokasi wisata, di antaranya melalui penambahan petugas penjaga (guard) di area daya tarik wisata (DTW), serta peningkatan pelatihan kesiapsiagaan bagi para petugas.


    “Terutama dengan menambah petugas guard di area DTW dan meningkatkan pelatihan kesiapsiagaan bagi petugas untuk mengantisipasi kemungkinan masalah atau musibah yang terjadi,” tandasnya.


    Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disparpora Karawang, Lusi Asela turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. 


    Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan pengelola objek wisata untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.


    “Kami sangat prihatin dan turut berduka cita atas peristiwa ini. Saat ini kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk mendalami penyebab insiden tersebut,” ujar Lusi.


    Ia juga mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata di Kabupaten Karawang agar lebih memperketat penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pariwisata.


    “Kami mengingatkan kepada seluruh pengelola wisata di Karawang untuk benar-benar memperketat standar K3 di lokasi objek wisata, guna meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan keamanan pengunjung tetap terjaga,” pungkasnya. (Red)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update

    Lingkungan

    +