KARAWANG, Karawangchannel.com – Anggota DPRD Karawang, Fernando Doklas Pangaribuan, mengusulkan adanya pengaturan khusus terkait penertiban peserta didik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).
Usulan tersebut disampaikan dalam forum Panitia Khusus (Pansus) Raperda Trantibum sebagai upaya memperkuat kedisiplinan pelajar, khususnya untuk menekan angka bolos sekolah dan tawuran.
Doklas menilai, penertiban peserta didik penting dilakukan guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif. Ia menyebut Karawang perlu memiliki mekanisme pengawasan seperti yang diterapkan di daerah lain, salah satunya Bandung Barat yang menjalankan program penertiban pelajar saat jam sekolah.
“Perlu ada patroli khusus untuk peserta didik yang kedapatan bolos pada jam pelajaran atau terindikasi terlibat tawuran. Ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk pembinaan,” ujar Doklas, Senin (27/04/2026).
Menurutnya, langkah tersebut dapat dilakukan melalui patroli gabungan yang melibatkan Satpol PP, pihak sekolah, dan instansi terkait untuk melakukan pendataan serta pengawasan terhadap pelajar yang berada di luar sekolah saat jam belajar berlangsung.
“Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar peserta didik tetap fokus pada pendidikan dan tidak terjerumus pada perilaku yang merugikan masa depan mereka,” katanya.
Doklas berharap pengaturan yang jelas dalam Raperda Trantibum dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman, khususnya bagi generasi muda di Karawang.
“Harapannya, dengan adanya aturan yang jelas dalam Raperda Trantibum, Karawang bisa mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif, khususnya bagi generasi muda,” pungkasnya.
