• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    DPRD Karawang Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang dan Reses

    Rabu, 21 Januari 2026



    KARAWANG, Karawangchannel.com – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembukaan Masa Sidang Kedua DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025–2026 serta pengumuman Masa Reses Kedua, Rabu (21/1/2026).


    Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara berkelanjutan.


    Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Karawang.


    Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pembukaan masa sidang dan pengumuman masa reses memiliki makna strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.


    “Pembukaan masa sidang dan masa reses ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan kebijakan daerah disusun secara terencana dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Aep.


    Ia menekankan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan solutif.


    “Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kunci utama dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang,” katanya.


    Bupati juga menegaskan peran strategis DPRD dalam mengawal pembangunan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan aspirasi masyarakat.


    Lebih lanjut, Aep berharap masa sidang kedua ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh anggota DPRD, khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.


    “Saya berharap masa sidang ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, termasuk masa reses sebagai sarana anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ucapnya.


    Menurutnya, hasil reses anggota DPRD sangat penting sebagai bahan perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan.


    “Aspirasi masyarakat yang diperoleh saat reses harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Bupati.


    Pada kesempatan tersebut, Bupati Karawang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan.


    “Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, saya optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.


    Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi pijakan awal DPRD Kabupaten Karawang dalam menjalankan tugas pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025–2026.


    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update