• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    UNSIKA Masuk 14 Besar Nasional Keterbukaan Informasi, Raih Predikat Informatif KIP RI 2025

    Senin, 15 Desember 2025

    Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) meraih predikat Badan Publik Informatif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). Foto: Humas UNSIKA



    KARAWANG, Karawangchannel.com – Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) meraih predikat Badan Publik Informatif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI).


    Predikat tertinggi pada kategori Perguruan Tinggi Negeri tersebut ditetapkan melalui Keputusan KIP RI Nomor 11/KEP/KIP/XII/2025, sebagai bentuk pengakuan atas pemenuhan standar keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


    Penghargaan diserahkan oleh Komisioner KIP RI Syawaludin kepada Rektor UNSIKA Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc., selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNSIKA, Senin (15/12/2025) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.


    Rektor UNSIKA, Prof. Ade Maman Suherman, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika dalam memperkuat sistem layanan informasi publik di lingkungan kampus.


    "Predikat Badan Publik Informatif ini adalah hasil dari penguatan tata kelola layanan informasi publik yang kami jalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Prof. Ade.


    Prof. Ade menegaskan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam tata kelola perguruan tinggi negeri. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.


    "Kami berkomitmen untuk terus mengimplementasikan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan universitas,” katanya.


    Prof. Ade juga menyampaikan apresiasi kepada PPID Pelaksana UNSIKA atas kinerja dan dedikasi dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan oleh KIP RI.


    "Saya mengapresiasi kerja keras PPID UNSIKA yang selama ini konsisten meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Capaian ini tentu tidak lepas dari komitmen dan kolaborasi seluruh unit kerja,” ucapnya.


    Dalam pelaksanaan Monev KIP Tahun 2025, sebanyak 149 badan publik mengikuti proses evaluasi. Dari jumlah tersebut, 54 badan publik dinyatakan memperoleh predikat Informatif. 


    UNSIKA tercatat menempati peringkat ke-14 secara nasional dan menjadi peraih predikat Informatif pertama kalinya sejak mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik oleh KIP RI.


    "Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap UNSIKA,” pungkas Prof. Ade. (Red)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update

    Lingkungan

    +