![]() |
Tegas! Satpol PP Karawang Gencar Berantas Rokok Ilegal, 10.640 Batang Rokok Tanpa Cukai Disita. Foto : Istimewa. |
KARAWANG, Karawangchannel.com – Upaya pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta melaksanakan operasi gabungan di wilayah Karawang, Senin (16/6/2025).
Dalam razia yang menyasar sejumlah kios di Kecamatan Purwasari dan Lemahabang tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10.640 batang rokok tanpa cukai resmi. Rokok ilegal itu berasal dari berbagai merek dan jenis.
Plt Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPPUD) Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang tertuang dalam PMK Nomor 215/PMK.07/2021 dan Perbup Karawang Nomor 419 Tahun 2023.
"Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi ke masyarakat. Kami memasang stiker 'Gempur Rokok Ilegal' di lokasi razia sebagai bagian dari kampanye sosialisasi," ujar Pakhrul.
Setelah berhasil disita, rokok-rokok ilegal tersebut selanjutnya dibawa ke KPPBC Purwakarta untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
"Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke KPPBC Purwakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.