![]() |
Polres Karawang Ringkus 65 Preman Kawasan Industri. Foto : Istimewa. |
KARAWANG, Karawangchannel.com - Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil mengamankan sebanyak 65 orang pelaku premanisme dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia sejak 1 hingga 10 Mei 2025.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan industri dan tempat umum.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan mendukung iklim investasi di daerah.
“Walaupun operasi Pekat untuk memberantas premanisme ini secara resmi sudah selesai tanggal 10 kemarin, namun kami dari jajaran Polres Karawang tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat, termasuk dunia usaha,” ujarnya, Rabu (14/05/25).
Dari hasil operasi, para pelaku diamankan dari berbagai tempat, seperti kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), serta area publik lainnya termasuk pasar dan lokasi parkir liar.
Modus operandi para preman cukup beragam, mulai dari meminta "uang rokok" secara paksa kepada para pekerja proyek, hingga melakukan pungutan liar di area parkir yang tarifnya bisa mencapai Rp30.000, jauh di atas harga wajar.
“Mereka ini ada yang meminta uang kepada pekerja yang sedang memasang rambu lalu lintas di kawasan industri. Selain itu, ada juga yang memalak pengendara dengan dalih uang parkir yang tidak resmi,” jelas Kapolres.
Para pelaku kini tengah diproses di Polres Karawang. Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk menentukan pasal hukum yang dapat dikenakan. Beberapa dari mereka diketahui merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), sementara sisanya adalah warga sipil biasa.
“Kami berkomitmen bahwa aksi-aksi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Pelaku pasti akan kami cari dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa aksi premanisme dalam bentuk parkir liar yang tidak memiliki izin resmi akan terus ditindak.
Ia menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilanjutkan meskipun Operasi Pekat telah berakhir.
“Ini semua demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya menciptakan iklim yang kondusif di Karawang sebagai salah satu sentra industri besar di Indonesia,” tutupnya.