KARAWANGCHANNEL.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang gencar melakukan sosialisasi pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepada Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak pada DP3A Karawang, Hesti Rahayu, Kamis,(12/9/2024).
Dikatakan Hesti, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya meningkatkan keberanian masyarakat untuk melaporkan jika ada kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang.
Dan menurutnya, dari berbagai program sosialisasi yang dilakukannya sudah berdampak positif. Sebab, jumlah angka pelaporan yang masuk kepada pihaknya terus bertambah.
"Sosialiasi yang kami lakukan sudah berdampak positif, sudah ada laporan yang masuk ke DP3A Kabupaten Karawang melalui unit layanan P2TP2A," Ungkap Hesti, Kamis,(12/9/2024).
"Sampai bulan September 2024 ada sebanyak 117 laporan kasus yang masih didominasi oleh kasus kekerasan seksual sebanyak 48 kasus dan 22 kasus KDRT," Tambahnya.
Oleh karenanya, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penjangkauan ke Desa maupun kecamatan dengan berbagai program, mulai dari Sosialisasi KDRT & TPPO, Sosialisasi Karawang Cekas, Pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), Sosialisasi Stop Bullying dan Sosialisasi Stop Kekerasan Seksual.
Dengan harapan masyarakat lebih berani melaporkan jika terjadi kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Dari upaya tersebut, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang menurun, serta keberanian masyarakat untuk melapor tindak kekerasan diwilayahnya," Tandasnya. (Glr/Red)