Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Persiapam Penetapan Jadwal dan Lokasi Kampanye Pemilu 2024 di Hotel Swissbelin Karawang (Foto : Karawangchannel.com/Yogi Kurnia) |
KARAWANGCHANNEL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang gelar rapat Koordinasi Persiapan penempatan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum pemilu tahun 2024. Di hotel Swiss-Belinn Karawang, Jumat 19 Januari 2024.
Dalam rapat tersebut menjelaskan tahapan awal menjelang Kampanye Akbar yang akan dilaksanakan Pada tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Ikmal Maulana mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan meminta rekomendasi tempat yang dimana akan menjadi referensi kepada partai politik ketika akan menggelar kampanye akbar.
"Kami meminta rekomendasi tempat agar bisa menjadi referensi bagi partai politik, seperti; tempat mana, kecamatan mana dengan kapasitas berapa. Sehingga mereka bisa mengukur kapasitas tempat dan masa nya," ungkapnya
Ikmal juga menjelaskan, bahwa rekomendasi tempat kampanye yang sudah diusulkan dari Pemerintah Daerah itu bersifat alternatif.
"Jika partai politik menggunakan tempat diluar yang direkomendasikan pemerintah daerah, boleh saja karena sifatnya itu alternatif, Kalo memang mereka bingung harus mencari tempat kami berikan referensi. Yang pasti sepanjang kampanye tersebut di Kabupaten Karawang dan sesuai jadwal yang sudah tertata itu dipersilahkan untuk semua partai melakukan kampanye tersebut," katanya.
Sementara itu Ikmal juga menambahkan, dengan hadirnya perwakilan elemen partai adalah sebagai organisasi kampaye yang sudah diatur PKPU nomor 15 tahun 2023.
"Seluruh unsur kampanye sebetulnya itu sudah terikat dengan aplikasi SIKADEKA, maka setiap partai ketika mereka mengirimkan jadwal kampanye akan dikirimkan oleh petugas kampanye yang terdaftar disistem SIKADEKA," tutupnya. (YK)