• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Meski Diprioritaskan, Pencari Kerja Lokal Diminta Terus Tingkatkan Kompetensi

    Senin, 13 Juli 2026


    KARAWANG, Karawangchannel.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mengingatkan pencari kerja lokal agar tidak hanya mengandalkan status sebagai pemilik KTP Karawang untuk memperoleh pekerjaan. Meski mendapat prioritas dalam sistem rekrutmen, kompetensi tetap menjadi faktor utama yang dibutuhkan dunia industri.


    Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, mengatakan pemerintah daerah terus mengoptimalkan sistem rekrutmen satu pintu melalui aplikasi Info Loker. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus memprioritaskan pencari kerja ber-KTP Karawang.


    “Melalui sistem satu pintu di aplikasi Info Loker, kami mengatur agar lowongan kerja yang masuk dapat memprioritaskan pencari kerja yang memiliki KTP Karawang,” ujar Rosmalia, Senin (13/7/2026).


    Menurutnya, selama ini masih banyak perusahaan yang melakukan rekrutmen melalui Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) maupun Bursa Kerja Khusus (BKK) dari luar daerah. Kondisi tersebut membuat tenaga kerja dari luar Karawang juga memiliki peluang mengisi kebutuhan industri di wilayah Karawang.


    Meski demikian, Rosmalia menegaskan kebijakan prioritas bagi warga lokal bukan berarti perusahaan mengabaikan kualitas calon tenaga kerja. Karena itu, pencari kerja di Karawang harus terus meningkatkan kemampuan agar mampu bersaing.


    Berdasarkan evaluasi Disnakertrans, sepanjang 2025 sebanyak 9.000 tenaga kerja lokal berhasil terserap melalui aplikasi Info Loker. Selain itu, sekitar 8.000 orang diterima melalui program pemagangan dalam negeri dan sekitar 2.000 orang melalui jalur Bursa Kerja Khusus (BKK) sekolah di Karawang.


    Rosmalia mendorong masyarakat untuk membekali diri dengan kemampuan tambahan, seperti penguasaan bahasa Inggris, Jepang, atau Mandarin serta keterampilan lain yang dibutuhkan industri.


    “Jangan merasa cukup hanya karena memiliki KTP Karawang. Itu memang menjadi prioritas, tetapi perusahaan tetap melihat kompetensi. Tingkatkan kemampuan, kuasai keterampilan baru, dan jangan hanya mengandalkan ijazah agar mampu bersaing dengan tenaga kerja dari daerah lain,” tegasnya.


    Ia berharap kebijakan prioritas tenaga kerja lokal dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga semakin banyak warga Karawang yang terserap di sektor industri.


    “KTP Karawang memang menjadi nilai tambah dalam sistem rekrutmen, tetapi bukan jaminan langsung diterima bekerja. Yang menentukan tetap kompetensi. Karena itu, terus tingkatkan kemampuan dan jangan pernah berhenti belajar agar bisa bersaing di dunia industri,” pungkas Rosmalia. (KN/Mg)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update