• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Cegah Penyalahgunaan Ruang Publik, Disparpora Karawang Perketat Pengawasan Sarana Olahraga

    Senin, 06 Juli 2026

    Kepala Disparpora Karawang, Abas Sudrajat. Foto : Khayla Nazwa Kinanti 



    KARAWANG, Karawangchannel.com – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karawang akan mengevaluasi pengelolaan sejumlah sarana olahraga menyusul maraknya penyalahgunaan ruang publik untuk aktivitas yang tidak semestinya.


    Evaluasi tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga fungsi fasilitas olahraga agar tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat.


    Kepala Disparpora Kabupaten Karawang, Abas Sudrajat, mengatakan evaluasi akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi penerangan, sistem pengawasan, hingga keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas umum.


    Salah satunya Lapangan Karangpawitan, menurut abas dilokasi tersebut telah memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang berbagai aktivitas positif masyarakat, seperti jogging, sepatu roda, hingga kegiatan kemasyarakatan. 


    Namun, dalam praktiknya masih ditemukan penyalahgunaan ruang publik oleh oknum yang memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan di luar peruntukannya.


    Sejumlah fasilitas publik, khususnya sarana olahraga, kerap disalahgunakan sebagai tempat berpacaran hingga larut malam, minuman keras, bahkan aksi vandalisme yang mengakibatkan kerusakan fasilitas umum. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan kawasan olahraga untuk berolahraga maupun rekreasi bersama keluarga.


    “Dari sisi penerangan juga sudah cukup memadai. Tinggal yang menjadi catatan itu tergantung orang niatnya. Pemerintah daerah menyediakan fasilitas itu untuk sarana olahraga seperti jogging, ada juga lintasan sepatu roda, bahkan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan positif seperti bazar. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan, itu memang di luar kendali kami,” ujar Abas, Kamis (2/7/2026).


    Meski demikian, Disparpora akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan, sekaligus memperkuat upaya menjaga kebersihan dan melakukan evaluasi terhadap sistem penerangan apabila masih terdapat area yang memerlukan penambahan fasilitas pendukung.


    Abas menegaskan, menjaga fungsi ruang publik bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Menurutnya, rasa memiliki terhadap fasilitas umum menjadi kunci agar sarana olahraga tetap terawat dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.


    “Kami berharap masyarakat juga ikut memiliki rasa tanggung jawab terhadap fasilitas umum. Kalau dijaga bersama, ruang publik bisa tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk berolahraga, berekreasi, maupun kegiatan positif lainnya,” katanya.


    Disparpora juga mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan pemerintah apabila menemukan adanya penyalahgunaan fasilitas umum. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pemerintah bersama instansi terkait dapat lebih cepat melakukan penanganan sehingga fungsi ruang publik tetap terjaga.


    “Kami berharap masyarakat ikut menjaga fasilitas ini. Kalau ada penyalahgunaan, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti. Fasilitas ini dibangun untuk kepentingan bersama, jadi mari kita jaga bersama,” tutup Abas. (Khayla Nazwa Kinanti)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update