• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Penerapan WFH Tidak Sesuai, BKPSDM Tegur Disperindagkop-UKM Karawang

    Kamis, 09 April 2026



    KARAWANG, Karawangchannel.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang menemukan ketidaksesuaian dalam penerapan Work From Home (WFH) saat inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jumat (10/4/2026).


    Sidak dipimpin langsung Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin, dengan menyasar sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) hingga puskesmas. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi dengan menyusuri berbagai lokasi menggunakan sepeda motor.


    Hasil sidak menunjukkan mayoritas OPD telah menjalankan ketentuan WFH sesuai aturan. Namun, pelanggaran ditemukan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM).


    Dari total 163 aparatur sipil negara (ASN) di dinas tersebut, hanya satu orang yang tercatat menjalankan WFH.


    “Iya betul di Dinkop hanya seorang, karena tadi alasannya masih ada pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan harus di kantor,” ujar Jajang.


    Ia menjelaskan, sidak ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 terkait pengaturan pola kerja ASN.


    Atas temuan tersebut, BKPSDM memberikan sanksi berupa teguran sebagai langkah awal pembinaan. Jika pelanggaran kembali terjadi, sanksi akan ditingkatkan berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 5 persen.


    “Sanksinya hari ini sementara kita upayakan pembiasaan dulu,” katanya.


    Selain mengecek kepatuhan terhadap skema WFH dan Work From Office (WFO), BKPSDM juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di setiap instansi.


    “Jadi kita tidak hanya mengecek kehadiran WFH-WFO, tapi juga memastikan pelayanan tetap berjalan. Misalnya di Disnaker terkait layanan tenaga kerja ke luar negeri, kita cek juga tetap berjalan meski WFH,” jelasnya.


    Sementara itu, pemantauan di puskesmas menunjukkan adanya penurunan jumlah kunjungan masyarakat pada siang hari. Kondisi ini diduga berkaitan dengan perubahan sistem kerja dari lima hari menjadi enam hari kerja.


    “Memang ada penurunan jumlah pengunjung setelah zuhur. Mungkin masyarakat belum tahu atau lebih memilih datang pagi hari,” pungkasnya.


    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update

    Lingkungan

    +