![]() |
| Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyoroti pengelolaan lahan parkir di Pasar Johar Karawang yang dialihfungsikan menjadi kedai oleh pihak pengelola. Foto: Istimewa |
KARAWANG, Karawangchannel.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyoroti pengelolaan lahan parkir di Pasar Johar Karawang yang dialihfungsikan menjadi kedai oleh pihak pengelola. Momen tersebut terjadi saat Bupati Aep bersama jajaran Forkopimda Karawang melakukan peninjauan harga kebutuhan pokok di Pasar Johar Karawang, Rabu, (12/2/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Aep secara langsung menegur pengelola pasar yang berada di lokasi terkait penggunaan area parkir untuk aktivitas usaha yang bersifat permanen.
“Kalau kedai untuk meramaikan silakan saja, tapi jangan sifatnya permanen. Karena itu sebetulnya area parkir,” ujar Aep di lokasi.
Ia menegaskan akan meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Karawang untuk segera melakukan evaluasi terhadap kondisi tersebut.
“Nanti saya suruh panggil Disperindag untuk coba mengevaluasi. Karena kalau permanen, itu mengganggu fungsi utama lahan parkir,” tegasnya.
Selain itu, Aep juga menyinggung adanya piutang Pasar Johar Karawang yang dikelola oleh PT SRM dengan nilai mencapai Rp3.686.999.998,00.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Karawang, Dindin Rachmadhy, mengaku belum menerima laporan terkait adanya alih fungsi lahan parkir menjadi kedai.
“Mungkin sudah ada laporan, tapi bukan ke saya, ke kepala dinas sebelumnya. Saya kan baru, tapi nanti kita akan evaluasi kembali,” ujarnya.
Di sisi lain, Pengelola Pasar Johar Karawang, Novit, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi mengenai keberadaan kedai yang berdiri di lahan parkir yang sempat disinggung oleh Bupati Karawang tersebut. (Gelar)
