![]() |
| Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Karawang menggelar sosialisasi mengenai media baru, tantangan literasi keimigrasian, serta peran jurnalis dalam menjaga kualitas informasi publik. Foto: Istimewa |
KARAWANG, Karawangchannel.com — Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Karawang menggelar sosialisasi mengenai media baru, tantangan literasi keimigrasian, serta peran jurnalis dalam menjaga kualitas informasi publik. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Karawang, Kamis (27/11/2025), diikuti para staf imigrasi dan jurnalis di wilayah Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan ini, pihak penyelenggara menghadirkan Akademisi Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Dr. Tri Susanto, S.I.Kom., M.I.Kom., sebagai narasumber.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, mengatakan sosialisasi digelar untuk memperluas wawasan pegawai terkait perkembangan media digital dari sudut pandang akademisi.
"Tujuan utama acara ini untuk edukasi kita bersama, sharing-sharing mengenai media baru. Teman-teman di kantor juga sering menerima berbagai informasi, jadi bagaimana agar bisa lebih balance," ujarnya.
Madriva menjelaskan, media baru kini menjadi ruang interaktif yang memungkinkan siapapun menyebarkan informasi, termasuk masyarakat biasa melalui platform media sosial. Fenomena citizen journalism ini, katanya, kerap tidak dibarengi akurasi dan etika jurnalistik.
Sementara itu, Dr. Tri Susanto menyampaikan bahwa perkembangan media baru tidak dapat dihindari, sehingga para jurnalis harus mengambil peran strategis dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
"Peran jurnalis itu penting, bagaimana memberitakan secara benar dan menjadi penyeimbang dari informasi yang disebarkan nitizen yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia menegaskan, di era digital saat ini, jurnalis harus mampu menjadi penjernih dan penyeimbang informasi, serta memberikan konten yang bermanfaat bagi publik. Hal ini sejalan dengan empat fungsi utama pers, yaitu memberikan informasi, edukasi, hiburan, dan kontrol sosial.
Tri juga menyoroti pentingnya literasi keimigrasian agar masyarakat memahami prosedur dan layanan imigrasi secara benar.
"Selain itu, literasi keimigrasian juga harus ditingkatkan. Masyarakat harus paham cara mengakses layanannya. Dan di era AI ini, kita harus bisa menghindari hoaks, melakukan double cross check, serta melihat media resmi dari institusi," tutupnya. (Red)
