• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa, Tuntut Pencuri Motor Diadili di Tempat

    Selasa, 07 Oktober 2025
    Warga lempari batu kepada terduga maling motor yang diamankan di kantor Desa Kutamakmur. Foto: Istimewa




    KARAWANG, Karawangchannel.com – Ratusan warga Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menggeruduk kantor desa setelah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap dan diamankan aparat desa, Rabu (8/10/2025) dini hari.


    Aparat desa kewalahan menahan kemarahan warga yang memaksa agar pelaku pencurian dikeluarkan dan diadili oleh massa. Warga geram karena wilayah mereka kerap menjadi sasaran pencurian motor dan ingin melampiaskan amarahnya kepada pelaku.


    Sekretaris Desa Kuta Makmur, Sulaeman, mengatakan warga mulai berdatangan ke kantor desa sejak Selasa (7/10/2025) malam pukul 20.00 WIB setelah mengetahui adanya maling motor yang tertangkap dan diamankan. Hingga pukul 22.00 WIB, jumlah warga yang datang semakin banyak hingga mencapai ratusan orang.


    "Kami sudah mencoba negosiasi dengan warga dan menjamin pelaku akan dibawa ke kantor polisi. Namun warga memaksa agar pelaku dikeluarkan untuk diadili oleh masyarakat. Karena kewalahan, akhirnya kami minta bantuan polisi,” kata Sulaeman.


    Menurut Sulaeman, jumlah warga yang terus bertambah membuat situasi semakin tegang. Polsek Tirtajaya kemudian meminta bantuan ke Polres Karawang karena warga mulai melempari kantor desa dengan batu dan botol air mineral.


    Akibat lemparan tersebut, seorang anggota polisi terluka di bagian kepala. Aparat desa dan polisi memilih bertahan di dalam kantor desa sambil menunggu bantuan datang.


    "Warga marah dan melempari kami dengan batu dan botol minuman dari segala arah,” ujarnya.


    Bantuan dari Polres Karawang akhirnya tiba dipimpin langsung Wakapolres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro bersama 60 personel gabungan. Setibanya di lokasi, polisi berusaha menenangkan ratusan warga dan melakukan negosiasi.


    Namun, warga tetap bersikeras menolak pelaku dibawa ke kantor polisi dan menuntut agar pelaku diadili oleh massa.


    "Pelaku harus diadili sesuai hukum yang berlaku. Kami mengamankan pelaku ke kantor polisi,” tegas Kompol Rizky.


    Polisi kemudian mengevakuasi pelaku menggunakan truk Dalmas dan berhasil keluar dari kantor desa menuju Polres Karawang. Tak lama setelah pelaku dibawa pergi, ratusan warga akhirnya membubarkan diri. (Gelar)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update

    Lingkungan

    +