• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Kades Wadas Protes Mekanisme Dapur MBG, DLH Pastikan Operasional Tetap Berjalan

    Kamis, 28 Agustus 2025
    Kades Wadas Protes Mekanisme Dapur MBG, DLH Pastikan Operasional Tetap Berjalan. Foto : Karawangchannel.com/Gelar Maulana Media.



    KARAWANG, KARAWANGCHANNEL.COM — Polemik terkait keberadaan bangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wadas 1 Kampung Budaya akhirnya dibahas dalam forum resmi di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Rabu (27/8/2025).


    Audiensi tersebut digelar menyusul aduan Kepala Desa Wadas, Junaedi, yang menyoroti mekanisme penentuan lokasi dan teknis program dapur pemenuhan gizi atau Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Forum dihadiri perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), yayasan pengelola, koperasi, dan pemerintah desa.


    "Kami sudah menyiapkan BUMDes, tetapi mekanismenya tidak sesuai harapan. Seharusnya BGN berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait titik dan jumlah dapur,” ujar Junaedi.


    Kepala SPPG Wadas 1 Kampung Budaya, Ala Waskita, menjelaskan bahwa program dapur gizi merupakan percepatan pelayanan gizi dari Presiden Prabowo. Ia mengakui masih ada sejumlah hal teknis yang perlu dibenahi.


    "Karena ini program percepatan, teknisnya belum menyeluruh. Namun, ke depan akan diupayakan adanya sertifikasi halal dan higienis,” kata Ala.


    Dari sisi legalitas, Ketua Yayasan Al Insyirah Firdausy Mubarok, Lilik, menegaskan dapur MBG telah memenuhi persyaratan dari BGN. 


    "Dapur ini bisa beroperasi karena sudah lulus verifikasi dari BGN. Soal lahan, ada bukti sewa atau sertifikat hak milik jika milik pribadi,” ujarnya.


    Ketua Koperasi PWI Karawang, Aep Saepuloh, juga menepis isu penggunaan dana APBD untuk pembangunan gedung koperasi. Menurut dia, bangunan tersebut murni hasil swadaya anggota dan dukungan investor. 


    "Koperasi hanya terlibat dalam suplai bahan baku kebutuhan dapur. Aturannya memang mensyaratkan pemasok berasal dari koperasi, BUMDes, atau UMKM,” kata Aep.


    Hasil audiensi disampaikan Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan DLH Karawang, Willyanto Salmon. Ia menegaskan persoalan dianggap selesai dan perlu ditindaklanjuti melalui komunikasi intensif.


    "Semuanya sudah jelas. Yayasan tinggal menunjukkan legalitas operasional dapur. Pihak desa dan pengelola juga perlu berkoordinasi untuk pemberdayaan masyarakat, apalagi rekrutmen relawan dapur ini terbuka bagi warga sekitar,” ujar Willy.


    Dengan demikian, DLH Karawang memastikan operasional Dapur SPPG di Desa Wadas dapat berlanjut, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update

    Lingkungan

    +