![]() |
| Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) dipercaya menjadi tuan rumah Konferensi Hukum Nasional Ketenagakerjaan & Call for Paper 2025. Foto: Istimewa |
KARAWANG, Karawangchannel.com – Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) dipercaya menjadi tuan rumah Konferensi Hukum Nasional Ketenagakerjaan & Call for Paper 2025, yang digelar di Mercure Hotel Karawang, Senin (17/11/2025).
Agenda nasional ini merupakan hasil kolaborasi Fakultas Hukum UNSIKA dengan Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI).
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker RI Indah Anggoro Putri, Rektor UNSIKA Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, Ketua Umum P3HKI Dr. Agusmidah, dan Dekan FH UNSIKA Dr. Imam Budi Santoso.
Forum ini juga diikuti akademisi dari berbagai universitas, praktisi hukum ketenagakerjaan, mahasiswa, hingga peserta umum.
Rektor UNSIKA, Prof. Dr. Ade Maman Suherman S.H., M.Sc., menegaskan bahwa konferensi ini menjadi ruang strategis untuk melahirkan pembaruan hukum ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan sosial dan industri.
"Kami berharap konferensi ini menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi landasan penyusunan kebijakan, terutama terkait pengupahan yang berkeadilan,” ujar Prof. Ade dalam sambutannya.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengapresiasi terselenggaranya agenda nasional ini. Ia menilai kehadiran akademisi dan pemerintah dalam satu forum menjadi momentum memperkuat regulasi ketenagakerjaan.
"Semoga forum ini melahirkan gagasan produk hukum yang bisa menjadi dasar pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang adil bagi pengusaha, buruh, hingga karyawan,” ujar Erwan.
Dekan FH UNSIKA, Dr. Imam Budi Santoso S.H., M.H., menyampaikan rasa bangga karena kampusnya dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan.
"Kami akan menyusun masukan bagi pemerintah dan DPR terkait rencana pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru,” ujarnya.
Imam mengatakan bahwa isu yang dibahas sangat luas, mulai dari green employment, tenaga kerja asing, perlindungan pekerja, hingga jaminan sosial. Naskah ilmiah dari peserta call for paper juga akan dibukukan dan disampaikan kepada kementerian hingga DPR RI.
"Mudah-mudahan ini bisa kita buku kan, karena setelah acara ini kami ada call paper. Jadi para peserta membuat tulisan ilmiah dan akan kita buku kan untuk disampaikan ke kementerian, DPR dan pihak terkait," tambahnya.
Ketua Umum P3HKI, Dr. Agusmidah, S.H., M.H, memberikan pandangan lebih panjang mengenai urgensi pembaruan hukum ketenagakerjaan Indonesia. Menurutnya, perubahan lanskap dunia kerja yang makin cepat menuntut regulasi yang lebih adaptif, komprehensif dan inklusif.
"Kita tidak lagi bisa terpaku pada pola ketenagakerjaan konvensional. Dunia kerja berubah cepat, teknologi berkembang pesat, dan model hubungan kerja pun ikut bergeser,” tegasnya.
Agusmidah menyoroti fenomena gig economy, pekerja lepas, hingga pekerja platform digital yang jumlahnya terus meningkat dan rentan tidak terlindungi hukum.
"Pekerja platform, kurir aplikasi, pengemudi daring, konten kreator, mereka semua bagian dari ekosistem ketenagakerjaan baru. Mereka pun pekerja, dan harus masuk dalam cakupan regulasi kita,” ujarnya.
Ia menegaskan, P3HKI siap menyusun gagasan bersama akademisi dan pemerintah untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja lintas sektor, termasuk pekerja migran, penyandang disabilitas, hingga pekerja sektor informal.
"Harapan kami, konferensi ini bukan hanya seremonial. Tetapi menjadi pijakan nyata dalam menyusun desain hukum ketenagakerjaan yang modern, responsif, dan berpihak pada kepentingan seluruh pekerja Indonesia,” tambahnya. (Red)
