KARAWANGCHANNEL.COM - Dalam rangka perayaan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-391, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunaikan kewajiban membayar pajak daerah tepat waktu.
Hal ini disampaikan dalam acara Anugerah Pajak Daerah 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Mercure, Karawang, Selasa,(17/9/2024).
Aep Syaepuloh menyampaikan penghargaan kepada wajib pajak, baik perorangan maupun badan hukum, yang berperan penting dalam pembangunan Karawang melalui kontribusi sektor pajak.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang, Bank BJB Cabang Karawang, serta berbagai pihak lain yang terlibat.
"Semoga penghargaan ini memotivasi para wajib pajak untuk terus berkontribusi dalam pembangunan. Pajak daerah menjadi kunci utama untuk mewujudkan berbagai program pembangunan bagi masyarakat," Ujar Aep.
Ia juga mengingatkan tentang program pembebasan sanksi administrasi atau denda pajak daerah yang tengah berlangsung.
"Semoga program ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, sehingga pembayaran pajak di Kabupaten Karawang dapat semakin meningkat," Tuturnya.
Acara Anugerah Pajak Daerah ini juga sejalan dengan tema Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-391, yaitu "KASEP" (Karawang Kolaboratif, Aman, Sehat, Empati, dan Produktif), yang mencerminkan semangat optimisme masyarakat Karawang dalam merayakan hari jadi daerah.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Sahali Kartawijaya, turut memberikan arahan dan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir.
Ia menjelaskan bahwa acara ini rutin diadakan setiap tahun sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berperan dalam pembangunan.
"Penerima Anugerah Pajak Daerah 2024 ditetapkan melalui Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.408-Huk/2024. Kategori penerima penghargaan meliputi berbagai bidang, termasuk wajib pajak teladan, petugas pemungut pajak, serta PPAT teladan," Jelas Sahali.
Sambungnya, Penghargaan juga diberikan kepada desa/kelurahan teladan, agen Lakupandai, dan konsumen pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).
"Selamat kepada para pemenang Anugerah Pajak Daerah 2024. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut untuk menjadikan sektor pajak daerah Karawang lebih baik lagi," Tandasnya.
Penyerahan Penghargaan
Adapun rangkaian kegiatan pemberian Anugerah Pajak Daerah tahun 2024 terdiri dari:
1) Kategori Wajib Pajak Teladan PBB-P2 Buku 1,2,3 sebanyak 6 (enam) wajib pajak dan hadiah utama sepeda motor yang diundi di Lapangan Karangpawitan;
2) Kategori Wajib Pajak Teladan PBB-P2 Buku 4 dan 5 sebanyak 3 (tiga) wajib pajak;
3) Kategori Wajib Pajak Teladan PBB-P2 Buku 4 dan 5 sebanyak 3 (tiga) kecamatan;
4) Kategori Desa/Kelurahan Teladan PBB-P2 sebanyak 3 (tiga) desa/kelurahan;
5) Kategori Petugas Pemungut Teladan PBB-P2 Buku 1,2,3 sebanyak 3 (tiga) orang;
6) Kategori Koordinator PBB-P2 Kecamatan Dengan Transaksi Terbanyak Melalui Channel QRIS dan Virtual Account sebanyak 3 (tiga) orang;
7) Kategori Agen Lakupandai Teladan PBB-P2 Buku 1,2,3 sebanyak 3 (tiga) orang;
8) Kategori PPAT Teladan BPHTB sebanyak 3 (tiga) PPAT;
9) Kategori Wajib Pajak Teladan untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman sebanyak 3 (tiga) wajib pajak;
10) Kategori Wajib Pajak Teladan untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Perhotelan sebanyak 3 (tiga) wajib pajak;
11) Kategori Wajib Pajak Teladan untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan sebanyak 3 (tiga) wajib pajak;
12) Undian Untuk Konsumen PBJT atas Jasa Perhotelan sebanyak 3 (tiga) orang;
13) Undian Untuk Konsumen PBJT atas Makanan dan/atau Minuman sebanyak 3 (tiga) orang;
14) Undian Untuk Konsumen PBJT atas Jasa Parkir sebanyak 3 (tiga) orang;
15) Undian Untuk Konsumen PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan sebanyak 3 (tiga) orang; dan
16) Penyerahan plakat ucapan terima kasih dan piagam penghargaan atas peran serta dalam pembangunan Kabupaten Karawang.