Kanal Video

Mengenal Metode Pengobatan Alternatif Penyakit Nyeri Tanpa Obat di RSUD Karawang

Sabtu, 16 Maret 2024
Pengobatan Interventional Pain Management (IPM) yang dimiliki RSUD Karawang (Foto : Istimewa)



KARAWANGCHANNEL.COM - Mengenal metode pengobatan alternatif penyakit nyeri tanpa obat dengan manajemen intervensi nyeri atau Interventional Pain Management (IPM) yang dimiliki RSUD Karawang.


Dokter Anastesi dan Penanganan Nyeri RSUD Karawang, Ucu Nur Hadiat mengatakan jika metode pengobatan ini merupakan layanan baru di RSUD Karawang untuk memudahkan masyarakat Karawang dalam mengobati nyeri akut, kronik, persisten, dan nyeri yang sulit diatasi, baik secara independen maupun bersama dengan modalitas terapi lainnya.


"Saat ini, sudah tersedia manajemen intervensi nyeri atau Interventional Pain Management (IPM) di RSUD Karawang yang menunjang pengelolaan & penanganan nyeri secara lebih optimal untuk menangani kasus nyeri," Ungkap Ucu.


Ia juga menjelaskan bahwa Manajemen intervensi nyeri atau IPM merupakan suatu tindakan minimal invasif yang dilakukan menggunakan panduan alat bantu untuk mengobati nyeri akut & kronik secara jangka panjang atau permanen dengan cara memasukkan obat, zat, atau alat eksklusif ke dalam struktur tubuh atau bagian tubuh yang menjadi asal nyeri.


"Metode ini cukup efektif dalam menangani sejumlah perkara nyeri lantaran memiliki sejumlah keunggulan, diantaranya tindakan ini bersifat minimal invasif, memakai bius lokal sebagai sehingga risiko lebih kecil, obat ditargetkan menggunakan pedoman ultrasonografi & fluoroskopi, membantu pasien dalam mengurangi & menghentikan konsumsi obat nyeri, dan rehabilitasi atau pemulihan lebih cepat. Tindakan ini juga sering dilakukan dengan menggunakan alat pemandu seperti, injeksi kortikosteroid, radiofrekuensi ablasi, laser, kateter RACZ, endoskopi tulang belakang, dan yang paling terbaru adalah DiscFX," Jelasnya.


"Untuk pengobatannya sendiri tergantung kondisi dari pasien. Jika dalam kondisi ringan, satu kali terapi sudah cukup tapi kalau berat kita akan lakukan terapi beberapa kali," Imbuhnya


Selain itu, Ia juga memaparkan jenis nyeri yang membutuhkan terapi IPM, yakni ; pasien yang mengalami nyeri akut, kronik, kanker, Pernah menjalani operasi, namun masih mengalami rasa sakit.


"Kemudian, pasien yang menghindari mengonsumsi obat dalam menghilangkan rasa nyeri, Pernah menjalani operasi, namun masih mengalami rasa sakit dan pasien yang ingin menghindari operasi bila memungkinkan," Ucapnya.


Sambungnya, Pengidap penyakit nyeri ini bukan hanya dialami oleh usia diatas 40 tahun saja, pada usia 20 tahun juga bisa mengalami. Hal itu disebabkan adanya aktivitas berulang dan cedera. Dan, jika dibiarkan akan sangat mengganggu bahkan menghambat aktivitas.


"Nyeri ini sangat mengganggu apalagi di usia produktif akan menghambat. Sekitar di 20 tahun, tapi paling banyak di atas usia 40. Kalau ada rasa nyeri jangan dibiarkan, harus ditangani secara tuntas, sebab jika dibiarkan akan semakin sulit diobati dan dikhawatirkan mempengaruhi bagian yang lain. Bahkan bisa menyebabkan depresi kepada penderitanya jika sudah benar-benar mengganggu aktivitas, seperti tidur," Tandasnya.

Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Berita Update

Lingkungan

+