• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    KPPN Karawang Dorong Optimalisasi Jabatan Fungsional untuk Tingkatkan Profesionalisme Aparatur

    Sabtu, 10 Oktober 2026

    KPPN Karawang Dorong Optimalisasi Jabatan Fungsional untuk Tingkatkan Profesionalisme Aparatur. Foto: Istimewa



    KARAWANG, Karawangchannel.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Karawang mendorong optimalisasi jabatan fungsional pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan profesionalisme aparatur dan kualitas pengelolaan keuangan negara.


    PTPN Mahir KPPN Karawang, Riandi Nur Rachman, mengatakan jabatan fungsional berperan penting dalam meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas pengelolaan anggaran.


    “Jabatan fungsional merupakan ruang untuk mengembangkan potensi dan profesionalisme pegawai, meningkatkan kapasitas, menghasilkan kinerja yang terukur, serta memberikan masukan berdasarkan keahlian yang dimiliki,” ujar Riandi, Jumat (9/10/2026).


    Menurutnya, pengelolaan APBN tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan administratif. Aparatur juga harus memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.


    Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengembangkan dua jabatan fungsional pengelolaan APBN, yakni Analis Pengelolaan Keuangan APBN (APK APBN) dan Pranata Keuangan APBN (PK APBN).


    APK APBN bertugas melakukan analisis dan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan anggaran hingga penyelesaian tagihan serta pertanggungjawaban keuangan.


    Sementara itu, PK APBN berfokus pada dukungan teknis administrasi, seperti penyiapan dokumen, pembukuan belanja, verifikasi kelengkapan berkas, dan penyusunan laporan keuangan.


    Kedua jabatan tersebut tersebar di berbagai satuan kerja kementerian dan lembaga. Pembinaan, uji kompetensi, serta standardisasi kompetensinya dilakukan oleh DJPb Kementerian Keuangan.


    Untuk mendukung pelaksanaan tugas, DJPb juga menggunakan sistem digital, di antaranya e-Jafung dan Simaspaten, untuk pengelolaan dan pemantauan jabatan fungsional.


    Riandi mengungkapkan, penerapan jabatan fungsional pengelolaan APBN masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya, pemahaman yang belum merata, kebutuhan peningkatan kompetensi, pemetaan kebutuhan jabatan yang belum optimal, serta keterbatasan sumber daya manusia di sejumlah satuan kerja.


    “Karena itu, diperlukan pemahaman yang baik dari setiap satuan kerja, pemetaan kebutuhan pegawai, serta peningkatan kompetensi secara berkelanjutan,” katanya.


    Berdasarkan data KPPN Karawang, terdapat 17 jabatan fungsional yang tersebar di 35 satuan kerja. KPPN Karawang terus mendorong optimalisasi jabatan tersebut melalui sosialisasi dan bimbingan teknis kepada satuan kerja.


    Selain itu, pemantauan penerapan standar jabatan fungsional dilakukan untuk memastikan setiap pegawai menjalankan tugas sesuai kompetensi dan ketentuan yang berlaku.


    Riandi berharap optimalisasi jabatan fungsional dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan APBN.


    “Implementasi jabatan fungsional pengelolaan keuangan merupakan upaya untuk memastikan setiap pejabat fungsional bekerja sesuai kompetensi, menghasilkan kinerja yang terukur, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi,” pungkasnya. (Gelar)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update

    Lingkungan

    +