![]() |
| Arrayan Group Gandeng BCA, Tawarkan KPR Bunga Tetap 5 Persen untuk Rumah Mulai Rp350 Juta. Foto: Istimewa |
KARAWANG, Karawangchannel.com – Arrayan Group berkolaborasi dengan Bank Central Asia (BCA) untuk menghadirkan program KPR Sejahtera yang menyasar masyarakat berpenghasilan terbatas agar bisa memiliki rumah pertama dengan skema suku bunga tetap 5 persen hingga kredit lunas.
Kepala Kantor Cabang BCA Jababeka Cikarang, Jefry Hartanto, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari dukungan BCA terhadap upaya pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat yang belum memiliki hunian.
“Fokusnya kita mau bantu masyarakat untuk mendapat rumah pertama. Jadi memang kita support juga program pemerintah,” kata Jefry usai sosialiasi program tersebut di Marketing Gallery Socia Garden Karawang, Kamis (22/10/2026).
Melalui program KPR Sejahtera, nasabah mendapatkan suku bunga tetap sebesar 5 persen per tahun tanpa skema bunga mengambang atau floating rate. BCA juga memberikan dukungan berupa subsidi sejumlah biaya kredit, termasuk provisi dan asuransi, untuk membantu meringankan beban calon debitur.
Menurut Jefry, BCA turut menyederhanakan sejumlah persyaratan pengajuan agar semakin banyak masyarakat yang memiliki kesempatan mendapatkan rumah pertama.
Bagi calon debitur dari kalangan karyawan, persyaratan pengalaman kerja minimal satu tahun. Sementara itu, calon debitur yang berprofesi sebagai wirausaha atau profesional harus memiliki pengalaman usaha atau pekerjaan minimal dua tahun.
“Untuk karyawan itu cukup satu tahun, tadi sebelumnya dua tahun. Jadi satu tahun dia karyawan tetap itu sudah bisa. Terus untuk wirausaha itu dua tahun,” ujarnya.
Dari sisi dokumen, karyawan dapat melampirkan slip gaji dan mutasi rekening, disertai dokumen identitas serta persyaratan administrasi lainnya sesuai ketentuan bank.
Jefry juga menjelaskan, calon debitur yang memiliki catatan kredit sebelumnya tetap akan dievaluasi berdasarkan kondisi masing-masing. BCA akan menelusuri penyebab permasalahan kredit dan melihat perkembangan kondisi keuangan calon nasabah.
“Kalau BI checking kita case-by-case. Kita akan mengecek kira-kira alasannya apa, penyebabnya apa, dan apakah ada perubahan dari sebelumnya,” jelasnya.
Ia mencontohkan, calon debitur yang pernah mengalami penurunan kemampuan membayar saat pandemi Covid-19 dapat dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kondisi keuangannya saat ini.
Menurut dia, proses tersebut dilakukan melalui pemeriksaan riwayat kredit, wawancara, dan prinsip Know Your Customer (KYC). Meski demikian, keputusan pengajuan tetap bergantung pada hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, General Manager Sales Commercial Arrayan Group, Soleh, mengatakan pihaknya menyiapkan kolaborasi dengan BCA untuk memasarkan hunian melalui program KPR Sejahtera dengan harga produk yang ditawarkan mulai Rp350 juta.
“Arrayan mencoba membuat satu gebrakan dengan meluncurkan produk Rp350 juta melalui KPR Sejahtera ini,” kata Soleh.
Ia menyebutkan, kerja sama tersebut akan menyasar dua proyek hunian, Grand Cikarang City 2 dengan merek Amani Residence, Villa Kencana Cikarang merek Savia di Sukatani Kedungwaringin, serta Grand Vista Cikarang yang berlokasi di Kecamatan Cibarusah.
Untuk tahap awal, Arrayan Group menyiapkan sekitar 250 unit di satu proyek dan 500 unit di proyek lainnya. Sholeh mengatakan kesempatan tersebut terbatas pada unit yang disiapkan dalam kedua proyek tersebut.
Menurut Sholeh, program ini diharapkan menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama dengan skema cicilan yang lebih terukur.
“Dari sisi konsumen aman, dari sisi cicilan juga nyaman, dan tentunya developer juga bisa berkomitmen,” ujarnya.
Adapun calon konsumen yang ingin mengakses KPR Sejahtera harus memenuhi persyaratan kepemilikan rumah pertama dan ketentuan penghasilan sesuai wilayah serta status perkawinan.
Berdasarkan materi produk BCA KPR Sejahtera, batas penghasilan maksimal untuk wilayah Jabodetabek, termasuk Bekasi dan Cikarang, sebesar Rp12 juta per bulan bagi pemohon yang belum menikah dan Rp14 juta per bulan bagi pemohon yang sudah menikah, termasuk penghasilan pasangan.
Program tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat, khususnya mereka yang belum memiliki rumah, untuk mengakses pembiayaan perumahan dengan bunga tetap dan persyaratan yang disesuaikan dengan ketentuan program. (Red)
