• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Jadi Perseroda, PT Petrogas Dituntut Mandiri dan Mampu Tambah PAD Karawang

    Jumat, 04 September 2026



    KARAWANG, Karawangchannel.com – DPRD Kabupaten Karawang meminta perubahan PT Petrogas menjadi Perseroda Karawang Energi Persada tidak berhenti pada pergantian nama dan bentuk badan hukum.


    Komisi II DPRD Karawang menilai perubahan status perusahaan daerah tersebut harus diikuti dengan arah bisnis yang jelas, pengelolaan profesional, serta kemampuan menghasilkan pendapatan bagi daerah.


    Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, usai rapat bersama jajaran PT Petrogas terkait rencana perubahan nama dan bentuk badan hukum perusahaan, Jumat (4/9/2026).


    Mumun mengatakan perubahan PT Petrogas menjadi Perseroda Karawang Energi Persada telah melalui kajian oleh sejumlah pihak, termasuk Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian.


    Menurutnya, konsep Perseroda yang baru memiliki cakupan usaha lebih luas sehingga berbagai potensi yang ada di Kabupaten Karawang dapat dioptimalkan.


    “Perubahan ini sudah dilakukan kajian. Konsepnya berbeda dengan yang sebelumnya, karena jangkauannya ingin lebih luas dan potensi yang ada di Karawang bisa lebih dioptimalkan,” ujar Mumun.


    Namun, ia menegaskan perluasan bidang usaha tersebut harus dibarengi dengan target bisnis yang terukur. Perseroda jangan sampai hanya berganti status, tetapi tidak mampu memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah.


    “Yang paling penting, Perseroda ini ke depan harus mampu memberikan kontribusi terhadap PAD. Jangan sampai setelah berubah menjadi Perseroda, justru kembali membebani pemerintah daerah melalui APBD,” tegasnya.


    Mumun menyebut Komisi II akan mengawal proses perubahan tersebut agar Perseroda Karawang Energi Persada benar-benar menjadi perusahaan daerah yang sehat dan mandiri.


    Ia berharap jajaran manajemen nantinya dapat menjalankan perusahaan dengan prinsip profesional serta mampu membaca peluang bisnis yang ada di Karawang.


    “Perusahaan daerah harus punya orientasi bisnis yang jelas. Kalau memang diberikan ruang usaha yang lebih luas, harus ada target dan strategi supaya bisa menghasilkan keuntungan,” katanya.


    Menurutnya, Karawang memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui badan usaha milik daerah. Karena itu, Perseroda Karawang Energi Persada diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana usaha, tetapi juga mampu membuka sumber pendapatan baru bagi daerah.


    “Harapannya bukan sekadar berubah nama dan badan hukum, tetapi benar-benar menjadi perusahaan yang mandiri, mampu mengembangkan potensi daerah, menghasilkan keuntungan dan pada akhirnya memberikan PAD untuk Karawang,” pungkasnya.


    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update

    Lingkungan

    +