KARAWANG, Karawangchannel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang memperketat pengawasan parkir di lokasi Nobar Juara 2026 di Lapangan Karangpawitan, Minggu (19/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul dugaan pungutan parkir liar yang dikeluhkan warga melalui media sosial. Dalam unggahan tersebut, terlihat kertas bertuliskan “Retribusi Parkir Kendaraan Nobar Pildun” dengan nominal Rp5.000.
Kepala Dishub Karawang Muhana menegaskan, pihaknya tidak pernah memungut biaya parkir selama pelaksanaan Nobar Juara 2026.
“Kami tidak pernah menarik iuran parkir selama acara Nobar Juara berlangsung. Jika ada pungutan, itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Muhana.
Sebagai tindak lanjut, Dishub menerjunkan sekitar 60 personel dari bidang operasional lalu lintas (Dalops). Petugas bertugas mengatur arus lalu lintas, menertibkan kendaraan, sekaligus mengantisipasi pungutan parkir liar.
“Malam ini kami melaksanakan pengawalan kegiatan Nobar Piala Dunia di Lapangan Karangpawitan. Tugas kami mengatur arus lalu lintas, menertibkan parkir kendaraan, sekaligus memitigasi terjadinya pungutan liar parkir,” ujar Muhana.
Muhana mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyaksikan acara dengan aman dan tertib tanpa terganggu praktik parkir liar.
Dishub juga meminta masyarakat tidak memberikan uang parkir kepada pihak yang tidak jelas kewenangannya. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan dugaan pungutan liar di sekitar lokasi kegiatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan uang parkir kepada pihak yang tidak jelas kewenangannya. Jika menemukan adanya pungutan parkir liar, segera laporkan kepada petugas Dishub atau aparat keamanan yang berjaga di lokasi agar bisa segera kami tindak,” pungkas Muhana. (Red)
