![]() |
Tim Bagian Umpeg Disdikpora Karawang. Foto: Istimewa |
Tak sedikit pertanyaan hingga konsultasi justru datang dari guru di luar daerah, guru SMK Negeri yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), hingga calon PPPK tenaga kesehatan dari Puskesmas.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Disdikpora Karawang, Joean Himawan menjelaskan, pihaknya tetap melayani semua konsultasi dan pertanyaan, baik dari pelamar yang tepat sasaran maupun yang salah alamat.
"Kami tidak menutup pintu. Kalau ada yang nyasar, tetap kami arahkan ke instansi berwenang supaya mereka tidak kebingungan,” ujar Joean, Jumat (3/10/2025).
Joean menegaskan, Disdikpora Karawang hanya mengurus formasi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, seperti guru SD dan SMP. Adapun untuk jenjang SMA/SMK berada di bawah naungan Disdik Jabar, sementara tenaga kesehatan menjadi ranah Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Banyak calon PPPK yang mungkin masih bingung soal kewenangan. Jadi wajar kalau ada yang salah kirim. Yang penting, kami tetap arahkan agar tidak salah langkah,” jelasnya.
Dengan tingginya antusiasme pendaftaran PPPK paruh waktu tahun ini, Joean berharap masyarakat bisa lebih cermat membaca informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang.
"Ribuan pesan masuk, termasuk yang salah alamat, justru menunjukkan besarnya semangat dan antusiasme masyarakat untuk mengikuti seleksi PPPK," pungkasnya.
Sebagai informasi, Disdikpora Karawang telah memverifikasi 3639 guru dan tenaga pendidik non-ASN yang akan ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah data fiktif sekaligus memastikan gaji yang dibiayai APBD tepat sasaran. Saat ini data PPPK paruh waktu tengah dalam proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). (Red)