Kanal Video

Kritik BUMDes, Yusuf Saputra Diseret ke Meja Hijau, Mahasiswa Turun Tangan

Senin, 02 Juni 2025

Kritik BUMDes, Yusuf Saputra Diseret ke Meja Hijau, Mahasiswa Turun Tangan. Foto : istimewa.






KARAWANG, Karawangchannel.com – Puluhan mahasiswa dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Karawang menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Karawang, Senin (2/6/2025). 


Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap Yusuf Saputra, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kepala Desa Pinayungan.


Ketua GMNI Karawang, Muhamad Alfani Husen, menyebut kasus ini bermula dari kritik Yusuf pada tahun 2023 terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diketuai oleh suami sang kepala desa. Kritik tersebut kemudian dimuat di media, namun bukan mendapat klarifikasi, Yusuf justru dilaporkan ke polisi.


“Yusuf hanya menyampaikan kritik soal pengelolaan BUMDes yang dikelola suami Kades. Bukan menuduh atau memfitnah, tapi malah dilaporkan karena pencemaran nama baik,” ujar Alfani.


Ia menilai pelaporan tersebut sebagai bentuk upaya membungkam suara kritis masyarakat.


“Pejabat publik itu harus siap dikritik, jangan antikritik. Kalau kritik dianggap kejahatan, ini bahaya untuk demokrasi. Kalau perlu, kami akan bawa kasus ini ke Kapolri dan Kejagung,” tegasnya.


GMNI Karawang memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga sidang putusan. Mereka mendesak pengadilan untuk bersikap netral, profesional, dan adil dalam menangani perkara yang dinilai menyangkut hak menyampaikan kritik di ruang publik.


“Kritik bukan kejahatan, dan pengadilan harus jadi benteng keadilan,” tukasnya.


Sementara itu, Humas PN Karawang, Hendra Kusuma Wardana, menjelaskan bahwa perkara Yusuf Saputra sudah masuk tahap pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa.


“Agenda selanjutnya adalah pembacaan putusan pekan depan. Yusuf didakwa melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman pidana satu tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsider dua bulan kurungan,” jelas Hendra.

Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Berita Update

Lingkungan

+