• Jelajahi

    Copyright © Karawang Channel
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Karawang Edukasi Warga Soal Opsen PKB dan BBNKB hingga Desember 2025

    Senin, 26 Mei 2025




    KARAWANG, Karawangchannel.com – Pemkab Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor Kecamatan Telukjambe Timur, Selasa (27/5/2025).


    Plt. Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengenalkan sistem baru pajak kendaraan kepada masyarakat.

    “Ada perubahan sistem pengelolaan pajak, tapi tidak menambah beban baru bagi wajib pajak,” ujarnya.


    Ia menjelaskan, Opsen PKB dan BBNKB mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sistem ini menggantikan mekanisme bagi hasil yang sebelumnya berlaku.

    “Opsen ini bukan pungutan tambahan, hanya perubahan sistem pengelolaan,” tegasnya.


    Sahali berharap peserta sosialisasi, yang terdiri dari aparat kecamatan dan desa, bisa menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.

    “Informasi ini harus diteruskan agar masyarakat paham perubahan yang terjadi,” katanya.


    Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung di 30 kecamatan hingga 2 Desember 2025. Selama Mei, kegiatan sudah digelar di tiga kecamatan: Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur.


    Acara melibatkan narasumber dari Tim Pembina Samsat: Bapenda Provinsi Jabar, Polres Karawang, dan PT Jasa Raharja Cabang Karawang.

    “Tim ini memberikan penjelasan langsung agar masyarakat tidak bingung menghadapi perubahan sistem,” tutup Sahali.

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Update

    Lingkungan

    +