KARAWANGCHANNEL.COM - Puluhan pengelola SPBU di Karawang mengikuti sosialisasi optimalisasi pelaporan pengawasan kemetrologian melalui aplikasi laporan mandiri pengawasan metrologi (LARI PAGI) Dan hotline respon masyarakat (HORMAT) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang, Kamis,(19/9/2024).
Kepala Bidang Fasilitasi dan Pengawasan Usaha Perdagangan (FPUP), Santi Aryanti mengatakan jika aplikasi lari pagi ini sebagai inovasi pengawasan online hasil buah pikirannya. Inovasi itu ditujukan untuk mempermudah pengelola SPBU dalam mengirimkan laporan pengawasan mingguan secara mandiri.
Sebagai langkah awal, dari 70 SPBU yang berdiri di Karawang, Santi bakal memulai dengan 9 SPBU yang berada pada jalur niaga, jalur industri, dan rest area sebagai percontohan, sementara secara keseluruhan akan diterapkan mulai tahun 2025.
"Alhamdulillah, Hadirnya aplikasi ini disambut baik oleh mereka (pengelola spbu). Jadi, Hasil uji mandiri mereka dilaporkan melalui aplikasi lari pagi yang langsung di kelola oleh Disperindag," Ungkap Santi kepada awak media, Kamis,(19/9/2024).
Adapun tujuan dari aplikasi lari pagi tersebut untuk meningkatkan pengawasan kemetrologian di Kabupaten. Adapun pelaporan yang harus dilaporkan oleh pengelola merupakan ujii volume bbm harian.
"mereka akan mengisi legalitas pengelolaan kemudian dilampirkan bukti foto pelaksaan uji harian volume spbu,"kata Santi.
"Pelaporan ini sifatnya wajib, dan hasil laporannya akan menjadi bahan pemeriksaan kita sebelum penjangkauan ke lapangan,"tambahnya.
Selain aplikasi lari pagi, santi juga meluncurkan inovasi laporan konsumen secara online berupa aplikasi hormat. Aplikasi tersebut menampung aduan dari konsumen mengenai SPBU.
"Nantinya konsumen dapat menyampaikan aduan apabila ditemukan adanya tindak kecurangan di SPBU di Karawang. Konsumen cukup scan saja barcode yang kami tempelkan di SPBU,"tutur Santi.
Hasil pelaporan pada dua aplikasi itu, nantinya menjadi bahan bagi Disperindag untuk mengevaluasi SPBU yang melakukan kecurangan.