KARAWANGCHANNEL.COM - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara resmi melantik Asep Aang Rahmatullah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Karawang di Aula Husni Hamid, Jumat,(6/9/2024).
Pelantikan ini menandai babak baru dalam pemerintahan Karawang setelah proses panjang yang melibatkan persetujuan dari KASN, Pj Gubernur Jawa Barat, dan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Asep Aang terpilih melalui mekanisme manajemen talenta (talent pool) yang direkomendasikan oleh KASN. Proses ini menyaring enam pejabat hingga tersisa tiga nama, yaitu Asep Aang, Asda 1 Eka Sanatha, dan Kepala Disdukcapil Bambang Susetyo. Pada akhirnya, Asep Aang lah yang terpilih untuk menduduki jabatan Sekda setelah izin dari Mendagri turun pada 4 September 2024.
Kekosongan jabatan Sekda Karawang terjadi sejak 1 Juli 2024 setelah Sekda sebelumnya, Acep Jamhuri, memutuskan pensiun dini. Selama masa transisi, Eka Sanatha sempat menjabat sebagai Plh dan kemudian sebagai Pj Sekda hingga akhirnya tongkat estafet diserahkan kepada Asep Aang.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menekankan pentingnya peran Sekda baru dalam mendorong inovasi dan percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Karawang. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pengisian jabatan ini dilakukan sesuai dengan aturan tanpa adanya praktik jual-beli jabatan.
“Saya pastikan, proses ini murni berdasarkan aturan, tanpa lobi atau transaksi jabatan,” tegas Aep.
Bupati Aep juga menyampaikan apresiasinya kepada Eka Sanatha yang telah menjalankan tugas sebagai Plh dan Pj Sekda dengan baik, meskipun Eka berhalangan hadir dalam prosesi pelantikan karena sedang bertugas di luar daerah.
"Dengan dilantiknya Sekda baru ini, diharapkan pembangunan dan pelayanan di Karawang akan semakin meningkat dan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat," Tuturnya
Asep Aang, dalam sambutannya, menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas sebagai Sekda dan mendukung visi Bupati Karawang.
“Tugas saya adalah membantu bupati dalam mengoordinasikan kebijakan daerah, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai Sekda, saya juga harus menjadi komunikator, katalisator, regulator, evaluator, dan motivator,” Tandasnya.