KARAWANGCHANNEL.COM - Komisi IV DPRD Karawang akan memanggil Dinas Kesehatan dan pihak Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok terkait kasus meninggalnya seorang bayi saat proses persalinan. Kasus ini menimpa seorang ibu muda yang melahirkan di Rumah Sakit Hastien. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin, saat dihubungi oleh reporter iNewskarawang.id pada Rabu,(31/7/2024).
"Terkait kasus ini, kami akan memanggil dinas dan pihak rumah sakit untuk meminta klarifikasi dan kronologi lengkap mengenai meninggalnya bayi tersebut," ungkap Asep Syaripudin.
Asep juga menyoroti peran Puskesmas Tirtajaya dalam kasus ini, menekankan bahwa puskesmas seharusnya mampu mengukur dan mengestimasi kondisi pasien. Jika pasien tidak dapat ditangani di puskesmas, seharusnya segera dirujuk ke rumah sakit yang lebih mampu menangani kasus tersebut.
"Pelayanan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) seharusnya dapat mengantisipasi kondisi seperti ini. Jika tidak dapat ditangani hingga selesai, pasien harus segera dirujuk dan penanganan cepat harus dilakukan," tegasnya.
Asep menyesalkan meningkatnya kasus kematian ibu dan anak di Karawang, yang meskipun sudah ada program Si Jari Emas untuk menekan angka tersebut, masih ada kasus baru yang terjadi, seperti yang terakhir di Tirtajaya.
"Angka kematian ibu dan anak saat ini sedang tinggi, dan kita sudah memiliki program Si Jari Emas untuk menekan angka ini. Namun, sayangnya masih ada kasus, dan yang terakhir terjadi di Tirtajaya," jelas Asep.
Asep juga menegaskan bahwa jika terbukti ada kelalaian dari pihak rumah sakit, ia akan meminta Dinas Kesehatan untuk memberikan sanksi tegas.
"Jika memang terbukti ada kelalaian, kami akan meminta dinas untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit," tandasnya.